KOMPAS.com - Warganet dibikin heboh dengan sebuah unggahan di akun Facebook, Wisata Alam Bogor.
Di dalam foto tersebut, terdapat keterangan yang menampilkan biaya yang dikeluarkan pengunjung saat menyambangi Curug Bidadari.
Tempat wisata tersebut berlokasi di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Harga yang ditampilkan dalam unggahan itu mulai dari tiket masuk (HTM) hingga harga makanan/minuman.
"Curug Bidadari HTM Rp 45.000 per orang. Parkir motor Rp10.000. Duduk/naro barang di pinggir curug Rp 30.000. Pop Mie kecil Rp 15.000. Pop Mie besar Rp 25.000. Kopi susu Indocafe Rp 10.000 per gelas," tulis pengunggah.
Karena harga-harganya dinilai tak wajar, unggahan tersebut mendapat beragam komentar dari warganet yang pernah berwisata ke Curug Bidadari.
"Kapok ke sini lagi. Tmpatnya biasa aja Pungli luar biasa. Bnyk dan mhal bgt. Sampe2 pas hujan ikut brteduh pun dsuruh bayar. Viralkan nih," ketik sebuah akun.
"Banyak punglinya, serba bayar kalo ke sana. Mending jangan ke sana deh," kata akun lain.
Seorang pengguna Facebook yang pernah ke sana, turut membagi pengalamannya.
"Wow, amazing sekarang. Duluuu banget saat baru buka, semua gratis, kecuali parkir Rp 5000," sebutnya.
Unggahan itu pun viral di media sosial.
Mengenai keluhan warga ini, Camat Babakan Madang Cecep Imam mengaku tak bisa berbuat banyak.
Soalnya, biaya masuk ke Curug Bidadari tidak ditentukan apalagi dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Cecep mengatakan, Curug Bidadari merupakan kawasan sengketa. Banyak pihak saling mengeklaim status tanah secara legal formal.
"Tadi masyarakat teriak kemahalan, ya silakan tanya ke pengelola yang bersengketa. Makanya untuk pemungutan tarif saya kurang hafal dan memang tidak tahu sama sekali,” ujarnya, Jumat (12/6/2021).
Kata Arif, pihak-pihak bersengketalah yang menentukan tarif di Curug Bidadari.
Dia menyebut ada delapan pihak yang bersengketa, baik perusahaan maupun perorangan.
"Jadi yang menentukan tarif dari zaman dahulu itu mereka, tidak ada keterlibatan Pemda tadinya Pemkab justru akan mengambil alih, karena kan statusnya nggak jelas jadi mundur kembali. Kalau dikelola sama Pemkab mungkin tarifnya akan jelas seperti tempat lainnya dengan legal yang jelas juga," ungkapnya.
Soal adanya kasus ini, Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan, bakal memberi instruksi untuk memberantas dugaan pungutan liar (pungli) di Curug Bidadari.
"Iya nanti (ditindak), karena ini kan masih dikelola oleh wilayah setempat, oleh para pemuda setempat," kata dia.
Namun, sebelumnya, dia bakal mengirim dinas terkait ke Curug Bidadari untuk mengonfirmasi soal masalah tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Khairina)
https://regional.kompas.com/read/2021/06/13/135309978/soal-biaya-tak-wajar-di-curug-bidadari-warganet-pas-hujan-ikut-berteduh-pun