Soal adanya kasus ini, Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan, bakal memberi instruksi untuk memberantas dugaan pungutan liar (pungli) di Curug Bidadari.
"Iya nanti (ditindak), karena ini kan masih dikelola oleh wilayah setempat, oleh para pemuda setempat," kata dia.
Baca juga: Soal Harga Pecel Lele Mahal, Begini Tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno
Namun, sebelumnya, dia bakal mengirim dinas terkait ke Curug Bidadari untuk mengonfirmasi soal masalah tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.