SURABAYA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko meminta kesadaran warga Madura, khususnya Bangkalan agar menahan diri untuk tidak melakukan tradisi toron.
Tradisi toron adalah tradisi mudik ke kampung halaman di kalangan masyarakat Madura pada saat momen Idul Adha.
Larangan melakukan tradisi Toron dilakukan oleh pihak kepolisian, melihat kasus Covid-19 di Bangkalan saat ini sedang meningkat. Bahkan, terdapat salah satu kecamatan masuk zona merah.
Berdasarkan aturan dari Kemendagri jika terdapat daerah zonasi merah, kegiatan yang bersifat kerumunan harus ditiadakan.
"Kita disini juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat dan juga forum pimpinan daerah (Forpimda) Madura agar kegiatan itu ditiadakan dulu," ucap Gatot saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Kebanyakan Warga Bangkalan Takut Tes Usap dan Takut Diisolasi
Gatot mengatakan, dengan tidak melakukan tradisi toron, maka masyarakat telah mendukung Forpimda Jatim yang turun tangan menangani penyebaran Covid-19 di Bangkalan.
"Ini kan Forpimda Provinsi dengan jajaran satgas sedang berupaya semuanya turun tangan membantu saudara-saudara kita yang terpapar Covid di daerah Madura itu. Supaya tidak jadi penyebaran yang semakin meluas," kata dia.
Tidak ingin timbul klaster baru saat idul Adha
Gatot berharap, kejadian klaster lebaran saat Idul Fitri kemarin tidak terulang di momentum hari raya kurban mendatang.
Sehingga dibutuhkan upaya dari seluruh masyarakat Madura yang berada di tempat rantau.
"Dengan adanya menunda itu (tradisi toron) diharapkan bisa menurunkan angka Covid-19 dan mencegah timbulnya klaster baru. Makanya kami meminta pak bupati dan jajaran Madura itu, agar menyampaikan, untuk sementara tidak melaksanakan dulu tradisi toron tersebut," pinta Gatot.
Baca juga: Anggota Satpol PP Kota Surabaya Dilarang Berkunjung ke Madura, Ini Sanksinya Jika Tetap Nekat