Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam Curi Besi Proyek Borobudur sampai 16 Kuintal, Alasannya buat Bayar Sekolah

Kompas.com - 09/06/2021, 07:51 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, meringkus BD (44), warga Desa Kadigunung, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, karena diduga telah mencuri besi tree grate atau pembatas tanan proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Tidak tanggung-tanggung, pria itu berhasil mencuri sebangak 179 buah besi yang total beratnya lebih dari 16 kuintal.

Pemangku proyek mengalami kerugian mencapai Rp 152 juta atas pencurian tersebut.

Baca juga: Pandemi Belum Usai, Tak Ada Perayaan Waisak di Candi Borobudur

Wakil Kepala Polres Magelang Kompol Aron Sebastian menjelaskan, BD diketahui mencuri secara bertahap sejak 23 Maret 2021 sampai 2 Juni 2021.

Lokasi pencurian di sepanjang Jalan Mayor Kusen Kecamatan Borobudur hingga Jalan Syailendra Kecamatan Mungkid.

Kasus ini terungkap setelah pelaksana proyek PT Sumber Wijaya Sakti dan PT Dian Mosesa Perkasa melaporkan kehilangan besi-besi yang berfungsi sebagai pembatas antar batang pohon dengan trotoar itu.

Atas laporan itu, tim reserse kriminal langsung menyelidikinya.

Tim kemudian mendapat informasi bahwa terdapat potongan-potongan besi yang polanya mirip dengan besi tree grate yang dicuri di salah satu tukang rongsok di daerah Kota Magelang.

"Tim mengecek di tukang rosok itu, dan benar ditemukan potongan-potongan besi itu sebanyak 160 kilogram," kata Aron, dalam keterangan pers di mapolres Magelang, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: 8 Menteri Rapat di Kompleks Candi Borobudur, Bahas Apa?

Selanjutnya, kata Aron, dari hasil keterangan tukang rongsok tersebut, tim kemudian dapat mengidentifikasi orang yang menjual besi-besi itu.

Polisi pun akhirnya berhasil meringkus tersangka BD di rumahnya di Desa Kadigunung, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 160 kilogram besi tree grate, palu untuk memecah besi dan sepeda motor matik serta karung yang diduga menjadi sarana untuk mencuri dan mengangkut besi-besi itu.

"Tersangka mencuri ketika subuh, saat sepi, dia 2-3 bongkahan besi kemudian diangkut pakai sepeda motor. Dia lakukan sudah puluhan kali di sepanjang Jalan Mayor Kusen sampai Jalan Syailendra, total yang dicuri 179 potongan besi," jelas Aron.

Aron menegaskan tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun.

Alasan ekonomi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com