KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi mengatakan, akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota Satpol PP yang videonya viral menghancurkan ukulele pengamen.
Tak hanya itu, Edi juga meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Hasil Kejiwaan Pelaku Penusuk Bripka Ridho Normal, Polisi Dalami Motifnya
Bukan itu saja, Edi yang mengaku pengemar musik ini merasa prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP itu.
"Saya juga akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik," ujarnya.
Terkait dengan kejadian itu, Kasatpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana angkat bicara.
Kata Sarifah, ukulele yang dihancurkan anggotanya itu merupakan hasil penertiban dua tahun lalu yang tak diambil oleh pemiliknya.
"Dalam rangka pemusnahan hasil penertiban 2 tahun lalu yang tidak diambil oleh pemilik, di dalam Perda tentang Ketertiban Umum diatur untuk dimusnakan," kata Adriana kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Viral Video Anggota Satpol PP Hancurkan Ukulele Pengamen, Wali Kota Pontianak Minta Maaf