Pada penertiban baru ini, lanjutnya, masih banyak ukulele yang masih ada.
Ia pun meminta kepada pengamen yang telah membuat surat pernyataan untuk mengambil ukulele miliknya.
"Kepada pengamen yang telah membuat pernyataan untuk tidak mengamen di simpang-simpang jalan, silakan untuk mengambilnya," ujarnya.
Kata Adriana, pengamen-pengamen yang terjaring akan dibina oleh Dinas Sosial Kota Pontianak.
Baca juga: Video Viral Satpol PP Hancurkan Ukulele Pengamen, Ini Penjelasan Kasatpol PP Pontianak
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Satpol PP berusaha mematahkan ukulele dengan pahanya viral di media sosial.
Video itu viral setelah diunggah kembali oleh komika Tren Muslim di akun Instagramnnya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda