NGANJUK, KOMPAS.com – Jagat maya di Kabupaten Nganjuk diramaikan dengan adanya unggahan foto surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin.
Namun anehnya, surat dengan nomor 445/1357/411.303/2021 yang diterbitkan tanggal 27 Mei 2021 itu justru berstempel Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk, bukan berstempel Setda Kabupaten Nganjuk.
Akun @Mochammad Zainal Arifin mengunggah surat tersebut di media sosial Facebook.
Dalam unggahannya, akun itu juga memperlihatkan foto surat hasil revisi yang sudah berstempel Setda Nganjuk.
Baca juga: Viral, Video Pengendara Roda Dua Bobol Pagar Pembatas Jembatan Suramadu untuk Hindari Tes Swab
“Mulai jaman bupati sing saiki sekolah nang LP Sidoarjo, sampek saiki kok sering keliru masalah administrasi iki jane onok apa ya (mulai zaman bupati yang sekarang ditahan di LP Sidoarjo, sampai sekarang kok sering keliru masalah administrasi ini sebenarnya ada apa ya),” tulis unggahan itu.
“Kok mesti nunggu diprotes sama wargae disik lagi onok pembenahan. Terus ngono iku sing pekok sapa ya. Apa memang iku tanda2 ASN karbitan alias dipaksakan (kok selalu harus diprotes terlebih dahulu sama warganya lagi ada pembenahan. Terus seperti itu yang bodoh siapa ya. Apa memang ini tanda-tanda ASN karbitan alias dipaksakan),” lanjut dia.
Sejak diunggah tiga hari yang lalu, postingan tersebut menjadi pembicaraan warganet.
Per hari ini, sekitar pukul 15.56 WIB, unggahan itu telah direspons 67 akun dan dikomentari 32 kali.
Baca juga: Kisah Pilu Tukang Bangunan yang Tewas Ditembak KKB, Orangtua Sudah Tiada Sejak Korban Kecil