Kronologi penangkapan
Penangkapan terhadap oknum polisi tersebut berawal dari suami ED, berinisial JL (43), mendatangi Mapolda Maluku untuk melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Mendapat laporan itu, anggota Propam Polda Maluku langsung ke lokasi hingga mengamankan Brigadir ET dan selingkuhannya.
Baca juga: Oknum Polisi Tertangkap Basah Sedang Tidur dengan Istri Orang
Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Kata Roem, hingga saat ini Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.
Untuk statusnya, sambung Roem, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan.
“Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru ditangkap tadi malam, jadi masih diperiksa terus,” ujarnya.
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.