KOMPAS.com - MI (34) pelaku yang menusuk Bripka Ridho Otonardo anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, ternyata pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang pada tahun 2009 hingga 2011.
Usai menjalani perawatan pada 2011, MI sempat bekerja sebagai sopir taksi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hisar Sialagan mengatakan, meski pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, pihaknya akan tetap akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MI.
"Jika hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku normal maka ia bisa dikenakan tindak pidana," kata Hisar kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Detik-detik Bripka Ridho Ditusuk di Pos Polisi Saat Sedang Duduk, Pelaku Mengaku Teroris
Hisar mengatakan, pihaknya mendapat kabar bahwa pelaku pernah menjalani perawatan di RSJ Ernaldi Bahar Palembang dari orangtuanya.
"Keterangan ini didapatkan dari orangtua pelaku yang menyatakan MI pernah mengalami gangguan. Surat riwayat pengobatannya juga ada," ujarnya.
Baca juga: Tak Terlibat Jaringan Teroris, Penusuk Polisi di Palembang Ternyata Pernah Alami Gangguan Jiwa