PALEMBANG,KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan memastikan MI (34), pelaku penusukan terhadap Bripka Ridho Oktonardo yang merupakan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, tidak terlibat jaringan teroris.
Hal itu terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggeledah kediaman MI.
Namun, polisi tak mendapatkan bukti petunjuk apa pun keterkaitan MI dengan jaringan teroris.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hisar Sialagan mengatakan, dari hasil penggeledahan rumah kontrakan pelaku, petugas hanya mendapati beberapa bilah pisau.
Baca juga: Menara ATC Dibakar KKB, Bandara Aminggaru Ilaga Kembali Beroperasi dengan Cara Ini...
Selain itu, mereka pun melakukan pemeriksaan beberapa keluarga korban akan tetapi tak mendapati petunjuk yang mengarah ke aksi teroris.
"Bahkan pergaulannya pun tak mengarah ke sana (jaringan teroris)," kata Hisar kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).
Hisar menjelaskan, MI ternyata pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang pada 2009.
Pelaku selesai menjalani perawatan pada 2011. MI pun bekerja sebagai sopir taksi online.