KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi memeriksa enam orang terkait kebocoran gas klorin di Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Kamis (3/6/2021) lalu.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal pada kasus kebocoran yang terjadi pada pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2.
"Sudah ada sekitar enam orang kita periksa," kata Rama ditemui di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Sabtu (5/6/2021).
Enam orang itu di antaranya karyawan pada plant produksi klorin dan bagian health, security, and environtment (HSE) saat terjadi kontingensi (di luar jangkauan).
"Saat ini masih proses (pemeriksaan)," ujar dia.
Rama menyebut dugaan sementara kebocoran berasal dari tabung milik suplier tabung.
Hal ini berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan. Pihaknya pun telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada suplier itu.
"Ini masih proses," ujar Rama.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mengalami keracunan.
Dugaan sementara berasal dari pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2.
Sekretaris Desa Kutamekar, Dayat Daryanto menjelaskan akibatnya warga di dua rukun tetangga di desa itu terdampak. Mereka mengalami sesak napas, mual, hingga lemas.
Head of Public Affair PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Adil Teguh mengungkapkan kronologis bocornya gas klorin yang menyebabkan puluhan warga Desa Kutamekar mengalami keracunan.
Pihaknya mengaku menyesalkan kejadian itu.