Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai Kulon Progo Menargetkan 4 Perempuan, Dua Tewas, Dua Selamat

Kompas.com - 04/06/2021, 17:44 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com -Pemeriksaan polisi pada kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkap fakta bahwa pelaku ternyata menargetkan aksi kejahatannya pada empat orang perempuan muda.

Dua perempuan meninggal dunia dan dua lainnya selamat.

Aksi NAF (22), warga Pedukuhan Bujidan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, mengakibatkan dua korban.

Mereka, Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih dan Desi Sri Diantari (22) asal Pedukuhan Gadingan, Wates.

Baca juga: Pembunuh Berantai Kulon Progo Dikenal Sopan Saat Bertamu, Keluarga Korban: Harus Hukuman Mati

Sedangkan dua calon korban yang selamat adalah R (21) asal Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih dan C (22) warga Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Kedua orang ini selamat. Namun, sesuai pengakuan pelaku, yakni tersangka NAF yang mengaku memang ada niatan hal (kejahatan) tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso, Kamis (3/6/2021).

Motif kejahatan NAF adalah berniat mengambil semua barang yang dibawa para korbannya.

Ia beraksi dengan cara memberi minum oplos pada korban terlebih dahulu, lalu dibunuh, lantas membawa lari barang milik korban.

Dua calon korban selamat mengalami hal serupa. Munarso menceritakan, R nyaris menjadi korban sebelum kasus jenazah Desi ditemukan. Pada sebuah warung, R sempat makan soto yang sudah diberi minuman oplos campur obat flu.

Meski sempat menyantapnya sedikit, R tetap merasa lemas dan pusing. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil diam-diam gawai milik R.

"Karena merasa soto tidak enak maka tidak jadi dimakan. Pencuriannya sudah terjadi karena HP ini sudah berpindah ke saku pelaku," kata Munarso.

Baca juga: Pembunuh Berantai di Kulon Progo Tempati Sel Isolasi dan Diawasi Ketat

R sadar kenekatan NAF, HP pun kembali dan kasus selesai begitu saja.

Calon korban lain bernama C merupakan mantan kakak kelasnya semasa sekolah. NAF bahkan nekat melancarkan aksi pada C beberapa jam sebelum kejahatannya pada Takdir, korban yang meninggal dunia pada 2 April 2021 lalu.

NAF dan C hanya jalan keliling-keliling sepanjang siang hari.

“Karena C terus dihubungi ibunya, maka tidak lama. Modusnya, pelaku membawa ke tempat sunyi tapi belum menemukan tempat yang pas karena C terus ditelepon ibunya," katanya.

C pun selamat.

Apa yang disampaikan mereka yang selamat ini menjadi keterangan yang menguatkan bahwa kasus ini pembunuhan berantai dan terencana. Polisi pun menjerat NAF dengan ancaman hukuman mati ataupun hukuman seumur hidup.

“(Karena itu) kasus dengan tersangka NAF ini dapat dikatakan pelaku pembunuhan berantai, karena ada dua korban meninggal. Namun, sebelum kejadian yang mengakibatkan korban, pelaku sudah melakukan hal serupa pada calon korban (lain),” kata Munarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com