Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai Kulon Progo Dikenal Sopan Saat Bertamu, Keluarga Korban: Harus Hukuman Mati

Kompas.com - 03/06/2021, 21:51 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

 

KULON PROGO, KOMPAS.com -Keluarga korban menahan geram ketika menyaksikan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban bernama Takdir Sunariati (22) asal Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.

Rekonstruksi berlangsung di Dermaga Wisata Glagah dalam Komplek Wisata Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka mengaku terpukul melihat adegan demi adegan hingga kematian Takdir di tangan NAF (22) asal Pedukuhan Bujidan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih.

“Saya ingin bunuh ganti, menginjak injak muka dia. Geram,” kata Sunardi (40), kakak dari Takdir, ditemui di antara warga yang menyaksikan rekonstruksi, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Kulon Progo, Peragakan 36 Adegan, Pelaku Jatuhkan Korban

Sunardi mengingat masa lalu. Keluarganya mengenal NAF karena sering bertandang ke rumah untuk bertamu belum satu tahun lamanya.

Pemuda ini menunjukkan sikap baik dan sopan sehingga semua orang menerima NAF secara terbuka.

“Kadang minta voucher dibelikan. Pulsa dibelikan. Datang sewaktu waktu seperti saudara sendiri, Dia sopan. Dia kalau datang salaman cium tangan,” kata Sunardi.

Kenyataan berkata lain. Gadis bungsu dari lima bersaudara ini ditemukan tewas di sebuah dermaga kosong di Glagah.

Takdir gadis sopan yang memakai kaki palsu. Ia ramah dan mudah bergaul dengan tetangga. Hari-hari bekerja di pengemasan briket di Paingan.

“Sudah tahu adik saya keadaan seperti itu kok dibunuh. Seluruh keluarga juga tidak terima,” kata Sunardi.

Karenanya, ia mengaku tak terima sang adik dibunuh orang yang begitu dikenal keluarganya. Sunardi berharap, pengadilan nanti menghukum seberat-beratnya pelaku.

“Saya tidak mau terima (pelaku dihukum seumur hidup). Saya meminta hukuman mati. Harus mati,” kata Sunardi.

Baca juga: Puluhan Warga Satu RT di Kulon Progo Terserang Demam Berdarah, Petugas Terkendala Tracing Covid-19

NAF tertangkap tak lama setelah Takdir ditemukan pada 2 April 2021 pukul 20.00 WIB. NAF mengakui pembunuh itu.

Tertangkapnya NAF sekaligus menguak tabir pembunuhan perempuan muda lain di Wisma Sermo, Pedukuhan Kedungtangkil, Karangsari pada Selasa (23/3/2021).

Dua bulan berselang, polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Takdir. NAF menjalani 36 adegan.

Berdasarkan rekonstruksi ini, polisi semakin yakin menerapkan pasal pembunuhan berancana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi tidak ragu menerapkan tuntutan hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

“Disangkakan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dan pembunuhan pasal 338 KUHP, ataupun juga pencurian dengan kekerasan. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com