Terkait kasus tersebut, Polda Jawa Timur (Jatim) membuka nomor hotline pengaduan masyarakat untuk menjaring informasi seputar kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu, Jawa Timur.
Ada tiga nomor yang disediakan, yakni 0821666092, 085234108323, dan 081234756549.
Nomor tersebut menerima laporan warga selama 24 jam. Polda Jatim menjamin kerahasiaan identitas siapa pun yang melapor melalui saluran hotline tersebut.
"Kami menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Warga silakan melaporkan apa pun soal kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (2/6/2021).
Polda Jatim mengeklaim telah bergerak cepat merespons laporan dugaan pelecehan dan kekerasan anak di SPI sekolah ternama di Kota Batu, Jawa Timur.
Sampai saat ini, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara sudah dilakukan. Laporan kasus tersebut masuk pada 29 Mei 2021 di SPKT Polda Jatim.
"Pada 31 Mei itu kita sudah membentuk tim khusus, dan kemarin olah TKP dan gelar perkara awal sudah kami lakukan," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik, Ghinan Salman, Achmad Faizal| Editor : Dheri Agriesta, Dony Aprian, Pythag Kurniati, Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.