Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Sopir Pikap yang Sebabkan 8 Penumpang Tewas Belum Ditahan, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/06/2021, 18:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Meski sudah ditetapkan tersangka, Muhammad Asim (44), sopir pikap yang menyebabkan delapan penumpangnya tewas tidak ditahan.

Hal itu karena sang sopir saat ini masih dalam pemulihan usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang akibat luka yang dialaminya saat terjadi kecelakaan tersebut.

"Kalau sudah membaik, sudah pulih, paling tidak sudah bisa untuk mengurus dirinya sendiri baru nanti kita tahan,"kata Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah melalui sambungan telepon, rabu (2/6/2021).

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

Meski menjalani perawatan di rumah, kata Agung, ada anggotanya yang menjaga di sana selama 1x24 jam.

"Jadi kita juga melihat dari sisi kemanusiaannya, kita izinkan pulang dengan catatan memang ada anggota kita yang berjaga di sana 1x24 jam," ungkapnya.

Kata Agung, sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena lalai saat mengemudikan kendaraannya hingga mengakibatkan delapan orang tewas.

Baca juga: Sopir Pikap yang Sebabkan 8 Penumpang Tewas Ditetapkan Tersangka

Dari hasil pemeriksaan, saat kejadian, sopir tertidur dan baru sadar setelah menabrak pohon yang ada di pinggir jalan.

"Sopir mengantuk dan akhirnya micro sleep. Jadi memang si sopir juga sadarnya ketika sudah menabrak itu baru tersadar," jelasnya.

Sang sopir ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (31/5/2021) setelah dilakukan gelar perkara.

"Jadi Hari Minggu siang kita sudah gelar ke Pak Kapolres dan Hari Senin kita sudah menetapkan sopir sebagai tersangka," ujarnya.

Baca juga: 8 Orang Rombongan Arisan Tewas dalam Kecelakaan Mobil Pikap, Polisi Ungkap Bukti Sopir Mengantuk

Atas perbuatannya, sopir pikap jenis L300 itu disangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 sampai 4 dan Pasal 137 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal terjadi di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (26/5/2021) siang.

Mobil pikap yang dikemudikan Muhammad Asim (44), bermuatan 14 orang termasuk dengan dirinya.

Empat orang berada di ruang kemudi termasuk sopir. Sedangkan 10 orang lainnya ada di bagian belakang.

Baca juga: Berawal Saling Pandang, Driver Ojol Ini Dikeroyok 7 Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya

Sebanyak delapan penumpang meninggal akibat kecelakaan itu. Terdiri dari enam perempuan dewasa dan dua perempuan yang masih kategori anak.

Dari delapan yang meninggal itu, dua orang merupakan penumpang yang ada di ruang kemudi dan enam orang lainnya yang ada di bagian bak terbuka.

Kecelakaan terjadi karena sopir tertidur saat mengendarai kendaraannya. Saat ini sang sopir telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

 

(Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com