Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Saling Pandang, Driver Ojol Ini Dikeroyok 7 Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya

Kompas.com - 02/06/2021, 16:31 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Berawal dari saling pandang, AS (27), seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bali, dikeroyok tujuh orang tak dikenal.

Akibatnya, korban harus mengalami luka disekujur tubuh.

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung ayam goreng di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Bali, Selasa (1/6/2021) pukul 20.30 Wita.

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Putra Yudhistira mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang menunggu orderan di lokasi kejadian.

Dikutip dari TribunBali.com, saat itu, tiga dari tujuh pelaku tak terima karena korban memandanginya.

Tak lama kemudian, para pelaku yang berjumlah tujuh orang langsung mengeroyok korban hingga membuatnya terjatuh.

"Mereka menyerang korban dengan cara ada yang mencekik memukul dan menendang hingga korban terjatuh, lalu korban berusaha melarikan diri lari," kata I Made Putra Yudhistira, saat dihubungi, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Dikeroyok 7 Orang, Berawal dari Saling Pandang

Tiga dari tujuh pelaku ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Tak terima dengan kejadian itu, korban lantas melaporkannya ke Polsek Kuta.

Polisi yang menerima laporan dari korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.

Tak lama berselang, tiga dari tujuh pelaku berhasil ditangkap, mereka yakni berinisial IGB, IWPP, dan INAW.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

Ketiga pelaku penggeroyok korban ini ditangkap di Jalan Dewi Sri.

Untuk mempertaggungjawabkan perbuatannyam ketiga pelaku langsung dibawa ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada polisi, mereka mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban.

"Pelaku IGB mengakui telah menendang korban sebanyak satu kali mengenai punggung korban. Pelaku IWPP mengakui telah menendang korban sebanyak tiga kali dan memukul sebanyak dua kali. Pelaku INAA mengakui telah mencekek leher korban dari belakang sebanyak dua kali," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Saat ini polisi masih mencari empat lainnya yang masih kabur.

Baca juga: Jambak dan Tendang Perawat hingga Terjatuh, Pelaku: Infus Anak Saya Dilepas dan Menangis, Saya Tidak Terima

 

(Penulis : Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com