Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diberi Pinjaman, Alasan 2 IRT Bunuh Seorang Petani

Kompas.com - 31/05/2021, 21:31 WIB
Teguh Pribadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Motif pembunuhan oleh dua ibu rumah tangga AS (40) dan NT (45) dikarenakan korban tidak memberikan pinjaman kepada tersangka.

Pelaku mengikat leher korban dengan kain seolah-olah korban tewas karena bunuh diri. Pelaku juga menggasak uang korban dan membeli perhiasan.

Baca juga: Misteri Jenazah Perempuan Tergantung di Pohon, Ternyata Bukan Bunuh Diri

Diketahui sebelumnya, seorang buruh tani inisial P br T (52) ditemukan tewas di ladang cabai di Nagori Tano Pinggir, Kecamatan Purba pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo mengatakan informasi tewasnya korban dilaporkan warga ke Polisi Sektor Purba, Polres Simalungun. 

Baca juga: Fakta 2 IRT Diduga Bunuh Wanita dan Gantung Jasad di Pohon Kopi, Incar Harta Korban dan Ditangkap di Hotel

Oleh polisi kemudian dilakukan olah tempat kejadian perkara. Posisi jenazah ditemukan dengan kondisi leher terikat kain di pohon kopi dan kedua tangannya diikat sweater.

"Korban seolah-olah gantung diri. Namun hasil penyelidikan kami menemukan indikasi bukan bunuh diri. Ada tanda tanda kekerasan. Berawal dari itu kami kembangkan kemudian kami menyimpulkan korban meninggal disebabkan oleh orang lain," kata Agus saat gelar konferensi Pers di Asrama Polisi Jalan Asahan, Kota Pematangsiantar, Senin (31/5/2021) siang pukul 14.00 WIB.

"Awalnya kita melihat korban terlihat seperti bunuh diri. Setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ternyata bukan bunuh diri. Itu salah satu cara yang dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak," lanjut Agus Waluyo.

Korban dan kedua tersangka merupakan warga Nagori Tano Pinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. 

 

 

 

Kronologi kejadian

Melalui keterangan pers tertulis Polres Simalungun, dijelaskan awalnya kedua pelaku mendatangi korban dengan meminta air minum.

Saat itu korban sedang memetik cabai lalu menemui kedua pelaku dengan memberikan air minum di gubuk lalu kembali bekerja.

Tak lama setelah itu AS berjalan mengendap-endap diikuti tersangka NT dari belakang, lalu mengambil sarung di atas ember milik korban lalu menutup wajah korban kemudian merangkul dari posisi belakang. 

Mengetahui aksi kedua pelaku yang telah membawa tas miliknya, P br T kemudian berteriak lalu mengancam memberitahukan aksi para pelaku kepada warga. 

Pelaku kemudian mencegah korban dan menarik sarung yang ada di badannya lalu korban terjatuh.

Saat itu AS langsung membekap mulut korban dibantu NT menarik leher korban dengan sarung. Tak sampai disitu, kedua pelaku menyeret korban dan mengikatnya ke pohon kopi.

Kedua pelaku ditangkap di sebuah Hotel di Jalan Jamin Ginting Kota Medan, pada hari Sabtu (30/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi menetapkan kedua Ibu rumah tangga itu sebagai tersangka.

"Motif daripada tersangka berawal dari sakit hati. Tersangka AS beberapa kali minta pinjaman uang senilai Rp 100.000 dan Rp 200.000 tapi tidak diberi oleh korban. Tersangka kedua NT juga demikian, pernah pinjam uang tapi tidak diberi. Kedua merasa sakit hati," jelas Agus Waluyo.

 

 

Pelaku beli perhiasan dari uang korban

Masih kata Agus Waluyo, setelah kejadian itu kedua tersangka mengambil sejumlah uang milik korban. Kedua pelaku melarikan diri ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Oleh kedua pelaku, uang tersebut dibelanjakan membeli barang seperti pakaian, tas, dua unit handphone, dan cincin emas masing-masing 1 Mayam di Kota Medan.

"Uang sekitar Rp 5,4 Juta dari korban. Ada beberapa barang lain, handphone dan tas," kata Agus.

Ia menjelaskan, kedua tersangka dijerat pasal 338 subsider 170 Ayat 2 ke 3 e dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHP. " Dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. Karena dari pada pelaku ditemukan perpindahan barang milik korban," jelasnya

 

Pengakuan Tersangka 

Salah satu dari kedua tersangka, AS membantah dirinya membunuh korban karena tidak diberi pinjaman.

Ia mengaku tidak berniat melakukan pembunuhan namun dorongan dari rekannya NT.

"Sebenarnya tidak ada unsur sakit hati. Itu dulu enam bulan lalu," kata AS didampingi rekannya NT saat dihadirkan saat konfrensi pers. 

Ibu tiga orang ini mengaku saat itu ia hendak pindah dari rumahnya di Huta Pinggir ke Saribudolok, Kabupaten Simalungun, karena tidak akur dengan suami.

Selama diperjalanan ia dan rekannya NT melihat korban P br T sedang memetik cabai. 

"Kami jumpai, kami tidak ada rencana mencuri, atau membunuh, hanya minta air minum," akuinya. 

Namun saat itu, kata AS, rekannya NT menyinggung soal perjalanan mereka yang butuh uang hingga sepakat mencuri uang milik korban.

"Terusku tanya gimana caranya, 'Kita bekap saja pakai sarung terus kita ambil uangnya' kata NT gitu," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com