Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penggerebekan Sindikat Penyelundup 1 Kg Sabu di NTB, Diringkus di Hotel, Barang Disembunyikan di Bawah Bantal

Kompas.com - 31/05/2021, 07:46 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Ditresnarkoba Polda NTB menangkap empat kawanan pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dibawa dari Aceh menuju NTB.

"Kali ini jumlahnya cukup besar 1000 gram alias 1 kilogram sabu yang dibawa oleh sesorang berinisial EDL  menuju NTB melalui jalur udara," kata Direktur Reserse Narkabo (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf saat jumpa pers, Sabtu (29/5/2021)

Adapun empat pelaku yang tertangkap yakni berinisial EDL,  seorang pria asal Tanggerang Selatan yang berperan sebagai pengantar barang.

Sementara IZ dan YZ, merupakan penerima barang dan satu tersangka lagi berinisial MA dari Kota Mataram yang berperan pengatur perjalanan.

Baca juga: Viral, Video Seorang Perempuan Berjalan Santai di Tengah Jalan Akses Menuju Telaga Sarangan

Kronologi penangkapan

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Helmi menyampaikan, tiga pelaku utama ditangkap di kamar hotel saat akan bertransaksi di sebuah hotel di Lombok.

"Penyelundup asal Tangerang Banten beserta penerimanya turut diamankan dalam penggerebekan transaksi narkoba itu, Kami tangkap mereka saat akan menyerahkan sabu-sabu di dalam kamar hotel," kata Helmi.

Disampaikan Helmi, paket sabu-sabu tersebut dibawa langsung dari Aceh, menggunakan pesawat yang ditumpangi EDL.

EDL sempat transit di Jakarta dan Bali, kemudian menyeberang ke Lombok menggunakan kapal laut menuju Pelabuhan Lembar dan menginap di hotel.

Di sana, EDL diringkus bersama dua temannya.

Baca juga: Datangi Tim SAR, Istri Laporkan Suaminya Belum Ditemukan di KM Karya Indah yang Terbakar

 

Dari penggerebekan di hotel tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti bungkus plastik yang tersimpan di dalam bantal hotel.

"Lima bungkus plastik hitam berlakban cokelat berisi sabu-sabu itu, disembunyikan EDL di dalam bantal hotel," kata Helmi.

Selain mengamankan sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti uang milik EDL senilai Rp 336.000, Uang milik IRZ Rp. 15.000.000 dan uang milik YZ Rp. 200.000.

Tehadap para tersangka diduga melanggar Pasal Pasal 112 Ayat (2)  junto Pasal 114 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling berat pidana mati, atau pidana seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com