Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Loloskan Seleksi Tamtama TNI AD, Pria Ini Tipu Warga Gowa hingga Rp 360 juta

Kompas.com - 28/05/2021, 10:54 WIB
Abdul Haq ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NH (45) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena menipu sejumlah warga hingga Rp 360 juta.

Dalam aksinya, pelaku menjanjikan bisa meloloskan seleksi sekolah calon tamtama (secata) TNI AD dengan meminta uang Rp 150 juta.

Baca juga: Mengaku Mantan Kapolri, 2 Pria Tipu Kades Rp 4,7 Miliar

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kasus ini berawal saat korban SR (50) berkunjung ke kediaman NH di salah satu perumahan di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa pada Desember 2020.

Saat bertamu tersebut, NH mendengar informasi anak SR tak lolos dalam seleksi tamtama TNI AD.

NH lantas mengaku memiliki banyak relasi petinggi TNI AD dan mampu meloloskan anaknya.

"Modus pelaku berpura-pura sebagai calo seleksi penerimaan TNI Angkatan Darat," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat menggelar rilis pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

NH kemudian meminta agar korban menyiapkan uang sebanyak Rp 150 juta agar anak korban bisa menjadi anggota TNI.

Atas bujuk rayu NH, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 130 juta kepada NH.

NH yang menerima uang tersebut kemudian menghilang.

Pelaku dibekuk polisi di Kabupaten Soppeng pada Kamis (27/5/2021) dan langsung digelandang ke Mapolsek Sombaopu.

Dari hasil pengembangan terungkap pelaku telah menipu tiga warga dengan modus yang sama. Total kerugian korban mencapai Rp 360 juta.

"Dalam penyelidikan ada tiga korban yang masing-masing telah memberikan uang Rp 130 juta dan Rp 147 juta kepada NH. Ini tidak menutup kemungkinan ada korban lain sehingga kami minta warga yang merasa tertipu untuk segera melapor," katanya..

NH mengaku uang tersebut untuk biaya pesta pernikahannya di Morowali, Sulawesi Tengah.

"Uangnya saya pakai untuk menikah dan sudah empat kali menikah," kata NH saat menjalani interogasi di Mapolsek Sombaopu.

NH dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com