MANADO, KOMPAS.com - Seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tingkat Kota Manado, Sulawesi Utara, diperkarakan ke pengadilan.
Seleksi ini digugat oleh salah satu calon anggota Paskibraka, berinisial NT, salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Manado.
Gugatan itu dilayangkan orangtua NT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, lewat kuasa hukumnya.
Baca juga: Jadi Percontohan Nasional, Seleksi Anggota Paskibraka Jateng Gandeng BPIP
Alasan gugatan itu dilakukan karena pada pengumuman seleksi tahap II di tingkat kota, nama NT diduga diganti oleh orang lain.
Padahal, saat seleksi tahap I yang dilakukan di sekolah NT, dari tujuh orang yang ikut, hanya NT yang lolos ke tahap selanjutnya atau ke tingkat kota.
Dugaan adanya kolusi dan nepotisme yang menjadi dasar orangtua NT meminta bantuan tim dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Tumou Tou yang kemudian menggugat ke PTUN Manado.
Kuasa hukum orangtua NT, Gelendy Lumingkewas, menjelaskan perkara ini sudah didaftarkan ke PTUN Manado.
"Nomor perkaranya sudah keluar. Minggu depan mulai pemeriksaan awalnya ini," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/5/2021).
Di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, gugatan ini sudah terdaftar pada Kamis (20/5/2021) dengan nomor perkara 21/G/2021/PTUN.Mdo.
Baca juga: Tonton Paskibraka Sylvia Bawa Baki Saat Penurunan Bendera di Istana, Ayah Terharu Sampai Menangis
Gelendy menyebutkan, dalam perkara ini ada beberapa pihak yang tergugat.
"Yang menjadi tergugat adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara cq Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut cq SMK Negeri 3 Manado (tergugat I), dan Pemerintah Kota Manado cq Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado (tergugat II)," sebut Gelendy.
Dalam gugatan itu, hakim diminta membatalkan surat keputusan (SK) Nomor 48/B.15/PORA/III/2021 tertanggal 18 Maret terkait hasil seleksi tahap II.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.