“Ada ribuan penambang ilegal dan warga yang melakukan pengadangan saat itu,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (25/5/2021) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 19 penambang ilegal itu karena kedapatan menggunakan zat kimia berupa merkuri dan sianida untuk mendulang emas.
Selain itu, polisi juga ikut membakar tenda para penambang ilegal dan sejumlah peralatan lain milik penambang di kawasan tersebut.
(Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.