KOMPAS.com - Ribuan warga di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, berusaha mengadang aparat kepolisian, Senin (24/5/2021).
Hal itu dilakukan karena mereka tidak terima rekannya yang melakukan penambangan emas secara ilegal di kawasan Gunung Botak ditangkap aparat keamanan.
Dalam aksinya itu, warga mendesak 19 penambang ilegal yang ditangkap tersebut untuk dibebaskan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhanad Roem Ohoirat mengatakan, saat melakukan pengadangan itu warga mengamuk dengan membawa parang dan kayu.
“Ada ribuan penambang ilegal dan warga yang melakukan pengadangan saat itu,” kata Roem, kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (25/5/2021) malam.
Baca juga: Dihadang Ribuan Warga Saat Tangkap 19 Penambang Emas Ilegal, Polisi Lepaskan Tembakan
Menyikapi hal itu, aparat kepolisian sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk melakukan pembubaran.
“Akhirnya karena massanya sangat banyak dan mereka terus mengamuk anggota terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara,” ujar dia.
Dalam upaya pembubaran warga itu, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai provokator.
“Dua orang warga ikut ditangkap polisi saat itu karena mereka memprovokasi massa, jadi mereka ini provokator,” kata dia.
Baca juga: Sisir Kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Polisi Tangkap 19 Penambang Ilegal