Salin Artikel

19 Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Polisi Diadang Ribuan Warga, 2 Provokator Diamankan

KOMPAS.com - Kericuhan sempat terjadi saat polisi menangkap 19 penambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (24/5/2021).

Bahkan, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan ribuan warga yang mengadang dan meminta para penambang dibebaskan.

“Akhirnya karena massanya sangat banyak dan mereka terus mengamuk anggota terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhanad Roem Ohoirat, Selasa (25/5/2021).

Menurut Roem, pengadangan itu terjadi di Desa Dava, Kecamatan Waelata. Massa juga memblokade jalan agar para penambang ilegal tersebut tidak dibawa ke Polres Pulau Buru.

Namun, polisi tak bergeming dan berhasil mengamankan dua orang karena diduga provokator aksi pengadangan itu.

“Ada ribuan penambang ilegal dan warga yang melakukan pengadangan saat itu,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (25/5/2021) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 19 penambang ilegal itu karena kedapatan menggunakan zat kimia berupa merkuri dan sianida untuk mendulang emas.

Selain itu, polisi juga ikut membakar tenda para penambang ilegal dan sejumlah peralatan lain milik penambang di kawasan tersebut.

(Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/26/131421678/19-penambang-emas-ilegal-ditangkap-polisi-diadang-ribuan-warga-2-provokator

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke