AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan kapal motor penumpang (KMP) Lelemuku sengaja dibakar salah seorang anak buah kapal (ABK).
Kabid Humas Polda Maluku Muhamad Roem ohoirat mengatakan, pelaku pembakaran kapal milik Pemerintah Kabupaten Tanimbar itu telah ditangkap.
Pelaku saat ini ditahan di Polres Kepulauan Tanimbar.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Kepulkauan Tanimbar, KMP Lelemuku itu ternyata dibakar oleh salah seorang ABK,” kata Roem kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Pemkot Surabaya Buka 1.560 Formasi Lowongan CPNS dan PPPK, Simak Jadwal dan Ketentuannya...
Pelaku pembakaran kapal tersebut berinisial YM. Pria itu bertugas sebagai kepala kamar mesin.
Menurut Roem, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi pembakaran kapal milik Pemkab Kepulauan Tanimbar itu.
“YM ini dia kepala kamar mesin, dari hasil pemeriksaan dia dengan sengaja membakar kapal tersebut,” ujarnya.
Roem menambahkan, penyidik Polres Kepulauan Tanimbar telah menetapkan ABK tersebut sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kasus kebakaran dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, KMP Lelemuku yang sedang bersandar di Dermaga Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku hangus terbakar, Senin (24/5/2021) malam.
Api dengan cepat membakar seluruh bagian kapal hingga ke ruangan mesin sehingga menyebabkan kepulan api dan asap hitam membumbung tinggi ke udara.
Baca juga: Kapal Feri KMP Lelemuku Terbakar Saat Bersandar di Dermaga, Butuh 8 Jam untuk Memadamkan
Untuk memadamkan kobaran api, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Kepulauan Tanimbar dan satu unit mobil water canon milik Kompi III Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
Kebakaran baru dipadamkan setelah delapan jam lamanya petugas berjibaku menjinakkan api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.