Untuk membangun pos dengan struktur kayu ulin yang direncanakan memiliki ukuran 15 x 5 meter tersebut, Pemkab Nunukan bersurat ke perusahaan untuk meminta dana corporate social responsibility (CSR) dari dua perusahaan kelapa sawit.
Masing-masing perusahaan mengeluarkan dana Rp 40 juta.
Pembangunan Pos jaga Sei Ular, diperkirakan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.
"Kita sudah mulai hari Minggu kemarin pembangunannya, setelah selesai, Pos itu akan dihibahkan ke Pemkab Nunukan. Setelah itu, kami akan bersurat untuk meminta personel keamanan untuk ditugaskan di sana," kata Muhtar.
Baca juga: Sesak Napas, Eks TKW Malaysia Meninggal Saat Dikarantina di Gedung Rusunawa Nunukan
Menanggapi adanya pembangunan Pos Pantau Sei Ular, dan permintaan personel, Komandan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI – Malaysia (Satgas Pamtas) Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti (SBC)/3 Kostrad Mayor Arh Drian Piyambodo mengaku cukup terbantu.
"Untuk antisipasi penangkapan warga kita," katanya melalui pesan tertulis.
Namun untuk permintaan personel, Drian menyarankan agar Pemerintah Daerah Nunukan nantinya bermohon kepada pimpinan yang lebih tinggi.
"Penempatan Pamtas ya dari Mabes TNI (Kemenhan), Pemda bisa permohonan ke Kolakops, dalam hal ini Korem atau Kodam," jawabnya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.