NUNUKAN, KOMPAS.com – Keberadaan pos pantau di wilayah Sei Ular, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi perkara mendesak dan menjadi jaminan keamanan bagi warga setempat.
Wilayah perairan Sei Ular terbelah dua, bagian sungai yang lebih dalam merupakan wilayah Malaysia.
Di wilayah perairan tersebut, sering terjadi penangkapan warga Nunukan oleh aparat Malaysia dengan tuduhan melintas batas negara.
Sementara pos jaga terdekat, ada di Sei Kaca dengan jarak sekitar 12 mil.
"Pemerintah Kabupaten Nunukan berinisiatif untuk membangun pos jaga di pinggir sungai tak jauh dari lokasi rawan yang sering terjadi penangkapan oleh aparat Malaysia. Kita tidak bisa menunggu bantuan pusat karena akan cukup lama, bisa dua atau bahkan tiga tahun," ujar Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Nunukan Mukhtar, Selasa (25/5/2021).
Inisiatif ini didasari pada keluhan warga masyarakat yang tidak puas dengan pembatasan arus lalu lintas kapal rute Nunukan – Sei Ular dan sebaliknya.
Sejak terjadi penangkapan tujuh WNI asal Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan oleh Pasukan Gerakan Am (PGA) Malaysia pada Rabu (10/2/2021), melintasi rute Sei Ular wajib lapor.
Arus lalu lintas juga dibatasi mulai 07.00 Wita sampai 17.00 Wita.
Baca juga: Ratusan TKI Malaysia Pulang Secara Ilegal Melalui Nunukan, 5 Orang Positif Covid-19
Pelayaran setelah 17.00 Wita, hanya untuk alasan mendesak. Itu juga harus dengan pengawalan aparat keamanan.
"Kita bangunlah pos di sana supaya longgar. Kasihan masyarakat yang punya kebutuhan mendesak, misalnya sakit yang harus secepatnya dibawa berobat ke rumah sakit, atau hal urgent lain yang harus menunggu pengawalan aparat terus," imbuhnya.