Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Diperiksa KPK

Kompas.com - 24/05/2021, 18:35 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Liestiaty Fachruddin yang merupakan istri Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di markas Polda Sulsel, Senin (24/5/2021).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi E Zulpan yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa KPK.

Hanya saja, dia membenarkan adanya empat orang yang diperiksa KPK di markas Polda Sulsel.

“Kalau mengenai siapa saja yang diperiksa oleh KPK, saya tidak tau. Termasuk yang disebut-sebut istri Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Yang jelas ada 4 orang yang diperiksa KPK dan pemeriksaan secara tertutup.  KPK meminjam pakai gedung markas Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan,” singkatnya.

Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Nurdin Abdullah, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Dinonaktifkan

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan jika KPK telah memeriksa istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin yang juga merupakan salah satu dosen di  Universitas Hasanuddin (Unhas).

“4 orang saksi untuk tersangka NA (Nurdin Abdullah) yakni, Liestiaty Fachruddin (dosen), Idawati (swasta), H Haeruddin (Wiraswasta), dan A Makassau (karyawan swasta). 4 saksi ini diperiksa di markas Polda Sulsel,” katanya.

Ali Fikri menambahkan,  4 saksi yang diperiksa untuk tersangka NA terkait tindak pidana korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap (OTT) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Makassar, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wita. Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Baca juga: Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah Dipindahkan ke Lapas Makassar

Selain Nurdin Abdullah, 5 orang lainnya berinisial AS (kontraktor), NU (sopir AS), SB (Adc Gubernur Prov. Sulsel), ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan IR (sopir ER) ikut diamankan.

Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya ditangkap oleh tim KPK yang berjumlah 9 orang di rumah jabatan Gubernur Sulsel Jl Jendral Sudirman, Makassar.

Dari penangkapan itu, tim KPK menyita 1 koper yang berisi uang Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Makassar.

Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta dengan menumpangi Pesawat Garuda GA 617 dengan pengawalan dari tim Gegana, Brimob Polda Sulsel.

Sejak kasus OTT Nurdin Abdullah, KPK menggeledah di beberapa tempat dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terus mengusut tuntas kasus korupsi di Sulawesi Selatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com