Salin Artikel

Istri Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Diperiksa KPK

MAKASSAR, KOMPAS.com – Liestiaty Fachruddin yang merupakan istri Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di markas Polda Sulsel, Senin (24/5/2021).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi E Zulpan yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa KPK.

Hanya saja, dia membenarkan adanya empat orang yang diperiksa KPK di markas Polda Sulsel.

“Kalau mengenai siapa saja yang diperiksa oleh KPK, saya tidak tau. Termasuk yang disebut-sebut istri Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Yang jelas ada 4 orang yang diperiksa KPK dan pemeriksaan secara tertutup.  KPK meminjam pakai gedung markas Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan,” singkatnya.

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan jika KPK telah memeriksa istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin yang juga merupakan salah satu dosen di  Universitas Hasanuddin (Unhas).

“4 orang saksi untuk tersangka NA (Nurdin Abdullah) yakni, Liestiaty Fachruddin (dosen), Idawati (swasta), H Haeruddin (Wiraswasta), dan A Makassau (karyawan swasta). 4 saksi ini diperiksa di markas Polda Sulsel,” katanya.

Ali Fikri menambahkan,  4 saksi yang diperiksa untuk tersangka NA terkait tindak pidana korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap (OTT) Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Makassar, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 01.00 Wita. Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Selain Nurdin Abdullah, 5 orang lainnya berinisial AS (kontraktor), NU (sopir AS), SB (Adc Gubernur Prov. Sulsel), ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), dan IR (sopir ER) ikut diamankan.

Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya ditangkap oleh tim KPK yang berjumlah 9 orang di rumah jabatan Gubernur Sulsel Jl Jendral Sudirman, Makassar.

Dari penangkapan itu, tim KPK menyita 1 koper yang berisi uang Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Makassar.

Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta dengan menumpangi Pesawat Garuda GA 617 dengan pengawalan dari tim Gegana, Brimob Polda Sulsel.

Sejak kasus OTT Nurdin Abdullah, KPK menggeledah di beberapa tempat dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terus mengusut tuntas kasus korupsi di Sulawesi Selatan. 

https://regional.kompas.com/read/2021/05/24/183508078/istri-gubernur-sulsel-nonaktif-nurdin-abdullah-diperiksa-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke