KOMPAS.com - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, HDR, pria yang memukul polisi saat terjaring operasi yustisi di Jalan Kiai Mojo Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (23/5/2021) merupakan residivis.
"Tersangka HDR merupakan residivis dalam kasus penyerangan Cafe Zenso Solo beberapa waktu lalu," kata Ade, Senin (24/5/2021).
Diceritakan Ade, peristiwa pemukul itu berawal saat pihaknya menggelar operasi yustisi di lokasi kejadian sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Fakta Anggota TNI AL Dikeroyok 10 Preman di Terminal, Diteriaki Maling, 4 Ditangkap, 6 Buron
Saat itu, petugas melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Vario AD 4630 ALB warna hitam tanpa memakai helm dan masker. Kemudian, oleh petugas pelaku langsung dihentikan.
Namun, saat dihentikan, ia tak terima dan langsung memukul petugas bernama Aiptu Timbul hingga mengenai kepala dan leher bagian kiri.
Tak hanya itu, pelaku juga memaki petugas dengan kata-kata kasar.
Baca juga: Pemukul Polisi di Solo Setelah Dicegat karena Tak Kenakan Masker Jadi Tersangka