BANYUWANGI, KOMPAS.com - Arus penumpang dan kendaraan dari dan ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang mulai meningkat, sejak berakhirnya larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17 Mei 2021.
Diperkirakan puncak arus balik terjadi pada Sabtu (22/4/2021) hingga Selasa (24/5/2021) mendatang.
Polisi melakukan penjagaan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi untuk melakukan pemeriksaan syarat-syarat penumpang.
Mereka yang menyeberang ke Bali wajib membawa surat keterangan negatif hasil tes swab antigen maupun GeNose.
Baca juga: Penumpang yang Tiba di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meningkat, Didominasi Sepeda Motor
"Ada peningkatan dan penyekatan yang kita lakukan yakni menerapkan Prokes setelah berkahirnya larangan mudik. Penumpang wajib membawa rapid antigen, GeNose, masker, dan jaga jarak," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin di Pelabuhan Ketapang, Sabtu (22/5/2021).
Data dari Satuan Lalu Lintas Banyuwangi, terjadi peningkatan cukup signifikan saat larangan mudik dan usai larangan mudik.
Pada periode 18 hingga 22 Mei 2021 sebanyak 3.542 penumpang keluar masuk Bali melalui Banyuwangi.
Sementara sepeda motor sebanyak 224, mobil pribadi 3.500, dan bus sebanyak 553.
Adapun mobil barang sebanyak 2.534 unit.
Sementara saat larangan mudik, 6 hingga 17 Mei 2021, hanya 84 penumpang yang keluar masuk Bali melalui Banyuwangi.
Kemudian sepeda motor 724, mobil pribadi 1.547, bus 52, dan mobil barang sebanyak 4.267.
Baca juga: Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Siapkan GeNose C-19 dengan Tarif Rp 40.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.