Dalam penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau, sandal, pakaian dalam dan beberapa potongan pakaian.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Krisna mengatakan, pelaku juga mengaku pernah membunuh dan memperkosa korban lainnya berinisial MB (18).
Peristiwa itu terjadi pada Februari 2021 di sebuah tanah kosong di Kelurahan Batakte, Kecamatan kupang Barat.
"Saat diperiksa, ternyata pelaku ini mengaku pernah membunuh dan memerkosa seorang siswi SMA berinisial MB (18) pada bulan Februari 2021 lalu," kata Krisna.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Berkaki Palsu Ungkap Dugaan Pembunuhan Berantai di Kulon Progo
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus yang sama saat membunuh korban keduanya yaitu N.
"Jadi, mereka awalnya berkenalan di Facebook, kemudian pelaku merayu korban dan mengajak bertemu," ujar Krisna.
Saat kejadian itu, pelaku kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Lantaran korban menolak, lalu oleh pelaku ditusuk menggunakan pisau hingga tewas.
"Jadi, pelaku sudah dua kali membunuh dan memerkosa dua korban ini dengan motif dan modus yang sama," kata Krisna.
Untuk mengusut kasus tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pemeriksaan kepada pelaku.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.