Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Ada Pungli Rp 2 Juta Setiap Tanda Tangan, Dinas Pendidikan Makassar: Buktikan

Kompas.com - 21/05/2021, 14:30 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Makassar akhirnya angkat bicara terkait tudingan Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto soal biaya tanda tangan dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Neilma Palamba yang dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021) mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis kasus tersebut.

Pasalnya, dirinya baru menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kasus dugaan pungli biaya tanda tangan sudah sekitar 2 tahun terjadi.

"Saya tidak tahu persis kasusnya, karena saya baru menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan. Tapi ada keterangan resmi yang keluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar," katanya.

Baca juga: Danny Pomanto Ungkap Ada Pungli Rp 2 Juta Tiap Kali Tanda Tangan di Disdik Makassar

Dalam rilis yang dikirim Neilma Palamba kepada Kompas.com, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Amalia Malik, menampik adanya pungutan liar (pungli) Rp 2 juta yang diminta kepada guru dan kepala sekolah (kepsek) agar memperoleh tanda tangan oknum pejabat Disdik Makassar untuk kenaikan pangkat.

Menurut Amalia, para guru dan kepsek diduga membayar jasa pembuat karya ilmiah jurnal atau hasil penelitian untuk kenaikan pangkat. Bukan sebagai pelicin mendapat tanda tangan.

Para guru dan kepsek SD-SMP di Kota Makassar, lanjut Amalia, wajib menyertakan karya ilmiah sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat yang tertuang dalam surat edaran BKP SDM Makassar.

Karena tak sanggup menyusun jurnal, sejumlah guru dan kepsek diduga memilih membayar joki.

"Memang ada beberapa guru yang mengalami hambatan karena tidak memiliki penelitian dan jurnal sehingga dia membayar jasa orang untuk membuatkan dia," ungkap Amalia.

Amalia menjelaskan, jika guru dan kepsek telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat, maka surat keputusan (SK) akan langsung dikeluarkan BKP SDM Makassar.

Perempuan berkacamata itu mengatakan, terdapat tim independen yang memeriksa kelengkapan dokumen guru dan kepsek.

Tim tersebut, kata dia, menilai dan mengecek kredit atau poin dari guru. Hal itu untuk memastikan apakah sudah mencukupi atau tidak.

Baca juga: Oknum Pelaku Pungli di Disdik Makassar Diduga Raup Puluhan Miliar Rupiah Tiap Tahun

Setelahnya, hasil dari tim independen akan keluar berita acara. Lebih lanjut, pihaknya langsung menyerahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Dari BPKSDMD diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Tim independen yang mengevaluasi guru dan kepala sekolah. Pada saat itu pemeriksaan dokumen, kemudian diserahkan ke tim independen yang mempunyai sertifikasi untuk melakukan assessment," jelas Amalia.

Oleh karena itu, Amalia menantang para guru dan kepsek yang mengadukan persoalan pungli tanda tangan Rp2 juta di Disdik Makassar untuk membuktikan kasus tersebut.

"Saya berharap guru yang bersangkutan yang melapor (ke Wali Kota Makasssar) bisa membuktikan," tegasnya.

Dugaan praktik pungli di tubuh Disdik Makassar pertama kali diungkapkan Wali Kota Moh. Ramdhan Pomanto.

Danny, sapaannya, mengaku mendengar banyak keluhan guru tentang adanya kewajiban membayar Rp2 juta untuk memperoleh tanda tangan kenaikan pangkat.

Praktik culas di Disdik Makassar, disebut Danny, terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai orang nomor satu di Kota Daeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com