Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anggota DPRD Banten Main TikTok Saat ke Pantai Anyer dan Berujung Teguran dari Badan Kehormatan

Kompas.com - 21/05/2021, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra menjadi perbincagn publik setelah vide TikToknya saat liburan ke Pantai Anyer viral di media sosial.

Di video tersebut, politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berada di sebuah area kolam renang di pinggir pantai.

"Buat masyarakat Banten, enggak usah liburan ke pantai ya. Sudah saya wakili sebagai anggota DPRD Provinsi Banten mewakili masyarakat untuk liburan. Kalau enggak diwakili, nanti ramai pantainya,” ucap Dede dalam videonya yang diunggah ke akun TikTok pribadinya @dederohanaputra.

Baca juga: Anggota DPRD Banten yang Liburan di Anyer dan Viral di TikTok Dapat Sanksi

Minta maaf

Potongan video tiktok dari Anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN Dede Rohana Putra yang menyebut mewakili masyarakat berliburTangkap layar Potongan video tiktok dari Anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN Dede Rohana Putra yang menyebut mewakili masyarakat berlibur
Setelah video viral, Dede meminta maaf dan mengatakan jika di video tersebut ia menyampaikan larangan berwisata.

Namun ia berdalih larangan tersebut disampaikan dengan cara yang santai.

"Video yang saya sampaikan itu imbauan, dari awal sampai akhir tujuannya mengimbau masyarakat untuk tidak ke tempat wisata, khususnya ke pantai, dan saya mengimbau masyarakat di luar Banten untuk tidak ke Banten karena jalan banyak yang ditutup," ujar Dede kepada wartawan.

Baca juga: Video TikTok-nya Wisata ke Pantai Anyer Sambil Berkata Mewakili Warga Banten Liburan Viral, Anggota DPRD Ini Minta Maaf

Dede mengatakan, dari video yang dibuatnya, ada beberapa pihak merasa tidak etis dan tidak pas, termasuk ada kata "mewakili" dalam videonya.

"Ada beberapa pihak merasa imbauan itu tidak pas. Adapun ada bahasa mewakili itu bercandaan, bercandaan masyarakat menyindir kami anggota DPRD. Justru saya gunakan agar masyarakat senang, tapi ada beberapa orang yang tersinggung," kata Dede.

Atas video tersebut Dede pun meminta maaf atas kegaduhan dari video yang dibuatnya tersebut.

"Saya legawa kalau ada yang salah dari kata-kata saya, kalau ada masyarakat yang tersinggung, saya sampaikan permohonan maaf. Niat saya hanya memberikan imbauan," ucapnya.

Baca juga: Video Viral di TikTok Anggota DPRD Wisata ke Pantai Anyer, Berkata Mewakili Warga Banten Berlibur

Teguran dari Badan Kehormatan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra mendapatkan sanksi berupa teguran keras dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten.Dokumentasi BK DPRD Banten Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra mendapatkan sanksi berupa teguran keras dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten.
Terkait video liburan di Pantai Anyer, Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten memberikan sanksi berupa teguran keras pada Dede Rohana.

Ketua BK DPRD Banten Sopwan mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, BK telah meminta klarifikasi dan pembelaan diri dari Dede pada Kamis (20/5/2021).

"Hasilnya, BK menilai tindakannya tidak etis, dan berdasarkan hasil rapat pleno, BK DPRD memutuskan memberikan sanksi berupa teguran keras lisan, dan segera menyusul teguran tertulis," kata Sopwan kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis.

Baca juga: Akhir Cerita Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer, Malu, Menyesal hingga Minta Maaf

Selain itu, ia menganggap perbuatan Dede Rohana dinilai menimbulkan pandangan yang kurang baik terhadap DPRD Banten.

"Ya kurang baik untuk image masyarakat terhadap DPRD Banten," ujar Sopwan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com