SINGKAWANG, KOMPAS.com - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menegaskan, akan mengambil tindakan dengan memberi sanksi kepada oknum petugas yang melakukan perbuatan tak terpuji.
"Terhadap oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji itu akan saya ambil tindakan dan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Chui Mie dalam keterangan tertulisnya yang terkonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Di samping itu, Chui Mie meminta masyarakat serta pemilik usaha untuk bisa memahami dan mematuhi peraturan yang diberlakukan selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Video Viral Anggota Satpol PP Tendang Kursi Saat Razia Prokes, Wali Kota Singkawang Minta Maaf
"Bantu kami untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sekali lagi, atas nama pemerintah Kota Singkawang saya memohon maaf atas kejadian ini," ujar Chui Mie.
Sebelumnya, video oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) tendang kursi saat razia protokol kesehatan Covid-19 viral.
Video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial itu menampilkan sejumlah petugas mendatangi sebuah kafe.
Kemudian, satu di antara petugas tampak langsung marah-marah dan menendang kursi.
“Kalau mau viral, viralkan saya kalau tidak puas catat nama saya,” ujar petugas tersebut.
Baca juga: Satpol PP DIY Berikan Sanksi terhadap 878 Wisatawan yang Melanggar Protokol Kesehatan
Tjhai Chui Mie meminta maaf bila ada oknum anggota arogan serta salah dalam melaksanakan tugas penertiban.
"Saya selaku wali kota dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Singkawang meminta maaf bila ternyata ada oknum salah dalam melaksanakan tugas dan cenderung terlihat semena-mena, tidak sesuai dengan tugas fungsinya," kata Chui Mie dalam keterangan tertulisnya yang terkonfirmasi, Kamis pagi.