Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Perbelanjaan di Sumedang Mulai Ramai, Satpol PP Ancam Cabut Izin Usaha

Kompas.com - 03/05/2021, 19:56 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran, sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai dipadati pengunjung.

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal mengatakan, personel gabungan disiagakan untuk mencegah terjadinya kerumunan di seluruh titik pusat perbelanjaan.

"Personel gabungan siaga mengatur, sekaligus terus mengimbau agar tidak terjadi kerumunan," ujar Rizzal kepada Kompas.com, Senin (3/4/2021).

Baca juga: Cerita Wali Kota Bandung Terhalang Parkir Liar yang Belanja Lebaran, Marah Dituduh Beri Izin

Rizzal menuturkan, pengelola atau penanggungjawab usaha telah diperingatkan untuk patuh pada protokol kesehatan.

Jika terjadi kerumunan, maka pengelola usaha akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administrasi terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan PSBB proporsional di Sumedang.

"Sanksi yang diberikan berupa denda administrasi dengan beberapa tahapan lanjutan hingga ke pencabutan izin usaha," tutur Rizzal.

Baca juga: Tidak Ada Celah bagi Warga yang Nekat Mudik via Pelabuhan Merak

Personel gabungan penegak disiplin protokol kesehatan siaga di pusat perbelanjaan di wilayah Sumedang kota, Senin (3/5/2021). AAM AMINULLAH/KOMPAS.comKOMPAS.com/AAM AMINULLAH Personel gabungan penegak disiplin protokol kesehatan siaga di pusat perbelanjaan di wilayah Sumedang kota, Senin (3/5/2021). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com
Rizzal menyebutkan, hingga hari ini baru ada satu pusat perbelanjaan yang mendapat sanksi akibat adanya kerumunan.

"Baru Griya Plaza Sumedang yang kami denda Rp 300.000 karena terjadi kerumunan," sebut Rizzal.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak euforia menjelang Lebaran tahun ini.

"Karena kita belum aman dari Covid-19. Lonjakan kasus di India harus menjadi contoh bagi kita semua," ujar Erwan kepada Kompas.com di Gedung Negara, Sumedang.

Senada dengan Rizzal, Erwan menuturkan, personel gabungan akan disiagakan di pusat perbelanjaan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Personel gabungan akan memberikan sanksi tegas, baik itu kepada warga maupun pemilik usaha yang abai protokol kesehatan. Ada sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha bagi pemilik usaha yang melanggar," kata Erwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com