Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eri Cahyadi Akan Berkantor di 154 Kelurahan di Surabaya Secara Bergiliran, Ada Apa?

Kompas.com - 19/05/2021, 19:03 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal memulai rutinitas baru yang dilakukannya setiap hari, yakni bekerja dari kantor kelurahan mulai Kamis (19/5/2021) besok.

Untuk diketahui, di Kota Surabaya terdapat 154 kelurahan. Ratusan kelurahan itu akan menjadi kantor baru Eri Cahyadi dan akan dikunjungi secara bergiliran.

Dalam satu hari, Eri mengaku bakal berkantor di dua kelurahan. 

"Saya setiap hari (berkantor di kelurahan). Hari Kamis pagi sampai siang di kelurahan mana. Siang sampai sore di keluarahan mana," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Majikan Siksa dan Paksa ART Makan Kotoran Kucing

Tujuan berkantor di kelurahan

Eri mengaku sengaja memilih berkantor di kelurahan untuk mendekatkan diri dengan warga Surabaya.

Ia juga menyebut, ingin mengetahui langsung apa yang menjadi persoalan di masyarakat.

Bagi Eri, pemimpin tak sekedar duduk di balik meja dan hanya mendengarkan laporan dari bawahannya terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat Surabaya.

Dengan turun langsung ke bawah, Eri mengaku, ia bisa mendengar langsung masalah yang dihadapi warga Surabaya.

Selain itu, Eri juga tidak ingin kebijakan yang diterapkan Pemkot Surabaya berpotensi tidak sesuai dengan kondisi yang dialami warganya.

"Sebab, kalau saya enggak dengar sendiri saya takut salah mengambil kebijakan. Kebijakan yang kami dan DPRD ambil tanggungjawabnya kepada Gusti Allah. Ini panjang urusannya," tutur dia.

Baca juga: Tak Kunjung Pulang Jelang Malam, Sutoyo Ditemukan Tewas di Sawah akibat Terkena Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com