Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Anak Jadi Pegawai Honorer, Warga Palembang Tertipu Rp 11 Juta

Kompas.com - 19/05/2021, 14:20 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang warga Palembang, Sumatera Selatan, kehilangan uang sebesar Rp 11 juta setelah menjadi korban penipuan.

Warga berinisial F itu menjadi korban penipuan setelah ingin memasukkan anaknya sebagai pegawai honorer di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, F melaporkan pelaku berinisial YL ke Polrestabes Palembang.

Baca juga: Polsek Candipuro Dibakar Massa, Polda Lampung Bantah Tuduhan Polisi Tidak Bekerja

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Kompol Abdullah mengatakan, awalnya pelaku YL menghubungi korban melalui telepon.

Pelaku menawarkan bantuan agar anak F bisa bekerja sebagai tenaga honorer.

F yang tergiur dengan tawaran pekerjaan itu akhirnya mengirimkan data anaknya kepada pelaku.

"Setelah mengirimkan data anaknya, pelaku meminta uang kepada korban Rp 30 juta dengan alasan sebagai keperluan untuk masuk kerja. Namun, korban hanya menyanggupi Rp 10 juta dan uang itu ditransfer ke rekening pelaku," kata Abdullah melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2021).

Baca juga: Polda Banten Tangkap 9 Admin Grup WhatsApp yang Provokasi Pemudik

Abdullah mengatakan, pada 2 Mei 2021, korban kembali mengirimkan uang kepada terlapor YL sebesar Rp 1 juta untuk keperluan Lebaran.

 

Namun, meskipun uang telah ditranfer, tetap tidak ada kepastian anak F akan mendapat pekerjaan.

Kemudian, korban dihubungi oleh seorang temannya yang mengenal pelaku.

Temannya menyampaikan bahwa YL telah sering menipu orang.

Mendapatkan kabar tersebut, F lalu menghubungi YL untuk memastikan status anaknya untuk bekerja sebagai honorer di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Setelah ditelepon, ternyata pelaku ini tak menyanggupi untuk memasukkan kerja anak korban. Karena merasa ditipu, korban akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang," ujar Abdullah.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Korban sekarang masih diperiksa untuk dimintai keterangan," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com