BANDUNG, KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan pengamen bersikap kasar terhadap pengunjung minimarket di Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.
Adapun pelaku diketahui sebanyak dua orang.
Keduanya kini sudah ditangkap polisi.
Baca juga: Polda Banten Tangkap 9 Admin Grup WhatsApp yang Provokasi Pemudik
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Adanan Mangopang menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 11 Mei 2021, sekitar pukul 16.30 WIB.
Lokasinya di salah satu minimarket di Jalan Braga, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Dua pelaku yang merupakan pengamen yakni A dan F.
Dalam video yang beredar, terlihat kedua pelaku mengamen dan mendekati korban.
Namun saat itu korban menolak memberikan uang dengan cara mengangkat tangan kanannya.
"Pelaku F berkata kasar, korban yang mendengar perkataan tersebut berdiri dan berkata, maksundna naon (maksudnya apa), sambil berjalan ke arah minimarket," kata Adanan.
Pelaku A yang emosi kemudian menyerahkan gitar kepada F dan menghampiri korban.
Lalu A menarik kerah korban sambil berkata kasar.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal SIM Keliling di Wilayah Bandung