Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat di Bandara Supadio Pontianak yang Tes Ulang dan Hasilnya Positif Covid-19 Akan Disanksi

Kompas.com - 19/05/2021, 13:36 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, penumpang pesawat yang dites ulang dan hasilnya positif Covid-19 akan mendapat sanksi.

"Sanksinya berupa denda paling banyak sebesar Rp 5 juta," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Kemudian, penumpang tersebut juga harus menjalankan isolasi di Unit Pelayanan Kesehatan (Upelkes) Kalbar selama 14 hari.

Baca juga: Bawa Suket Bebas Covid-19 Tanpa Barcode, Penumpang Pesawat di Pontianak Di-swab PCR

Kemudian, segala tagihan keuangan, seperti biaya makan, minum selama isolasi serta biaya pemeriksaan tes swab ulang dibebankan kepada penumpang tersebut.

"Penumpang yang positif harus membayar biaya pemeriksaan tes swab PCR Rp 900.000 dan diisolasi selama 14 hari. Biaya makan dan minum selama isolasi ditanggung yang bersangkutan," jelas Harisson.

Sebagaimana diketahui, ada indikasi sejumlah penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 palsu.

Dugaan surat hasil swab polymerase chain reaction (PCR) palsu bermula dari adanya laporan salah satu laboratorium.

Sebagai antisipasi, Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar akan memeriksa kembali surat keterangan yang dibawa penumpang.

Penumpang tersebut akan dites swab ulang jika surat keterangannya tidak ada barcode atau tak bisa dipindai.

"Kami akan melakukan test swab PCR penumpang yang membawa dokumen PCR dengan hasil negatif tetapi, tidak ada QR Code atau tapi tidak bisa dipindai," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Pemkot Pontianak Akan Bangun Masjid Terapung di Atas Sungai Kapuas

Kemudian, lanjut Harisson, surat yang tidak ada barcode dan ada barcode tapi tidak bisa dipindai itu akan disita oleh petugas untuk bukti penjatuhan sanksi bila nantinya hasil swabs positif Covid-19.

"Kami ingin memastikan, bahwa surat tersebut benar-benar asli dan penumpang dalam keadaan sehat," ucap Harisson. 

Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menduga beredarnya surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan swab polymerase chain reaction (PCR) palsu sebagai penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya.

"Diperkirakan surat keterangan palsu ini penyebab utama melonjaknya kasus Covid di Kalbar," kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Sutarmidji menyebut, saat ini terdapat lebih dari 1.000 kasus Covid-19 aktif di Kalbar. Kemudian, angkat kematian meningkat dari 34 orang menjadi 64 orang dalam tiga bulan terakhir.

"Kita takutnya varian virus seperti di India dan Inggris masuk ke kita, seperti yang terjadi di beberapa provinsi," ungkap Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com