Oni mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tentunya ada perkara pidana, sesuai perintah Kapolda Lampung, tidak ada musyawarah, tidak ada negosiasi terhadap hal tersebut," kata Oni.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video menjadi viral di aplikasi jejaring pertemanan lantaran menampilkan upaya pembubaran paksa sebuah acara masyarakat.
Dalam video berdurasi 11 detik itu, aparat kepolisian bahkan terlihat melepaskan tembakan ke arah atas untuk membubarkan kerumunan warga.
Disebutkan acara itu diselenggarakan di wilayah Pekon (desa) Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.