Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Organ Tunggal yang Dibubarkan Polisi di Lampung Diduga Pakai Dana Desa

Kompas.com - 18/05/2021, 17:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Acara halalbihalal dengan hiburan organ tunggal yang dibubarkan paksa oleh polisi di Tanggamus, Lampung, diduga menggunakan anggaran dana desa (ADD).

Acara yang digelar di Pekon (desa) Karang Agung, Kecamatan Semaka itu dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian karena melanggar protokol kesehatan dan memicu kerumunan pada Sabtu (15/5/2021) dini hari.

Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Dua orang itu adalah MR (22) dengan peran penghubung organ tunggal dan RA (45) yang merupakan kepala pekon setempat.

"Ada satu orang lain, yakni AR, usia 22 tahun yang masih kita cari. AR ini adalah ketua penyelenggara dan ketua pemuda Pekon Karang Agung," kata Oni saat dihubungi, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Acara Organ Tunggal Dibubarkan Paksa, Polisi Beri Tembakan Peringatan

Oni menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau juncto Pasal 510 KUHP.

Dia menjelaskan, peran para tersangka tersebut dalam mengondisikan agar acara itu berlangsung.

MR yang juga adalah anak dari tersangka RA menjadi penghubung dengan pihak Syila Music untuk tampil sebagai hiburan dalam acara tersebut.

"MR menyebut kegiatan itu sudah ada izin dari kepolisian. Padahal, faktanya Polsek Semaka dan juga Polres Tanggamus tidak pernah mengeluarkan izin keramaian," kata Oni

Sedangkan RA adalah orang yang mendanai agar acara halalbihalal itu bisa berjalan.

Baca juga: Buntut 800 Orang Hadiri Organ Tunggal, Kapolsek Semaka Dicopot

Diduga pakai dana desa

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Oni menjelaskan, ada indikasi sumber dana acara itu berasal dari anggaran dana desa setempat.

Menurut Oni, ada uang panjar kepada Syila Music sebesar Rp 5 juta.

"Diduga, uang panjar ini berasal dari anggaran dana desa. Ini kami juga sudah koordinasi dengan kejaksaan setempat," kata Oni.

Berdasarkan tersangka MR, lanjut Oni, para panitia penyelenggara sudah mengetahui jika kegiatan tersebut melanggar aturan pemerintah dan mereka siap menanggungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com