Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Tidak Tahu Siapa yang Menyerang dan Siapa yang Diserang, Palestina atau Israel"

Kompas.com - 18/05/2021, 16:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pria asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), HM alias Ucok (23) ditangkap karena video unggahannya yang dianggap menghina Palestina.

Meski membuat video, ternyata Ucok mengaku tidak paham dengan konflik antara Palestina dan Israel.

"Saya tidak tahu siapa yang diserang, siapa yang menyerang sama sekali saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak mengetahui mana Palestina dan mana Israel saya tidak tahu apa-apa," kata Ucok, saat berada di Mapolda NTB, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Sambil Tertunduk Menangis, Tersangka Pembuat Video TikTok Hina Palestina Mengaku Menyesal

Minta maaf sambil menangis

Dalam ungkap kasus tersebut, Ucok terlihat hanya bisa tertunduk dan terisak.

Mengenakan baju tahanan, pria yang bekerja sebagai cleaning service di perguruan tinggi itu mengaku sudah menyesal telah membuat konten yang dianggap menghina Palestina.

Ucok juga sempat memberikan pernyataan meminta maaf terhadap seluruh masyarakat Indonesia atas video yang meresahkan itu.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, pada kesempatan kali ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia terutama warga NTB dan warga Palestina yang tersinggung atas postingan saya di TikTok mengenai Palestina beberapa hari yang lalu. Dan saya tidak ada niatan menyakiti siapapun dan meminta maaf atas postingan tersebut," kata Ucok

Ucok pun menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali.

"Saya ambil hikmahnya dan saya sangat menyesali. Tidak ada niatan," tutur Ucok.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Salah Satunya Berusia 13 Tahun

 

Ilustrasi TikTokShutterstock/Ascannio Ilustrasi TikTok
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, kasus yang awalnya ditangani Polres Lombok Barat, kini ditangani Cyber Ditreskrimsus Polda NTB.

Ucok kini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda NTB.

Artanto menjelaskan bahwa kasus bermula dari unggahan video yang dibuat Ucok di tempatnya bekerja pada Sabtu (15/5/2021) pukul 07.00 WITA.

Ucok membuat video menggunakan ponselnya lalu mengunggah video TikTok itu ke media sosial Facebook miliknya @ucokbangcok hingga viral di media sosial.

Baca juga: Percaya Anaknya Dihinggapi Makhluk Dunia Lain, Orangtua Tenggelamkan dan Simpan Mayat Anak Selama 4 Bulan

Unggahan tersebut dianggap menghina Palestina.

Polisi lalu menangkap pelaku di kediamannya di Kabupaten Lombok Barat, sekitar pukul 21.00 WITA.

Dia dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 28 UU ITE dan saat ini sudah tiga saksi yang kita ambil keterangan proses akan berlanjut sampai tuntas," terang Artanto.

(KOMPAS.COM/ KARNIA SEPTIA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com