Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha Rekreasi dan Hiburan di Surabaya Wajib Tanda Tangani Pakta Integritas jika Ingin Beroperasi Kembali

Kompas.com - 17/05/2021, 22:07 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberi lampu hijau kepada pelaku usaha rekreasi hiburan umum (RHU) untuk kembali beroperasi di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Namun, proses pembukaan kembali RHU di Surabaya harus melalui proses panjang.

Pembukaan RHU tersebut, harus melalui asesmen dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.

Setelah itu, mereka juga wajib melaksanakan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yakni menandatangani pakta integritas.

Baca juga: Tenggelam dan Hilang Sehari, Pelajar SD Ini Ditemukan Selamat Berkat Berpegangan pada Akar Pohon

147 RHU jalani asesmen, baru separuh yang lolos

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto menyebutkan, ada sebanyak 147 RHU yang sudah menjalani asesmen oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.

Dari jumlah tersebut, baru 61 RHU yang lolos asesmen.

Sesuai instruksi Wali Kota Eri, mereka harus menandatangani pakta integritas sebelum membuka usahanya.

"Jadi, ada beberapa kategori, yang tidak lolos asesmen, tolong jangan coba-coba untuk buka. Lalu yang lolos asesmen tapi belum melakukan tandatangan integritas, juga jangan coba-coba buka," kata Irvan saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Ia menjelaskan, RHU yang lolos asesmen dan sudah menandatangani pakta integritas, maka dipersilahkan untuk buka.

Baca juga: Sambil Membetulkan Kancing Baju Seorang ASN, Edy Rahmayadi: Jangan Bikin Jelek Instansi

 

Ilustrasi tes swab Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona untuk hentikan pandemi Covid-19.(Shutterstock)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi tes swab Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona untuk hentikan pandemi Covid-19.(Shutterstock)
Rapid test antigen pengunjung

Meski demikian, masih ada catatan khusus yakni tempat hiburan malam diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen kepada pengunjung.

"Perubahan SOP ini sesuai dengan instruksi Bapak Wali Kota setelah mengikuti zoom meeting dengan Bapak Presiden," ujar dia.

Menurutnya, rapid test antigen kepada pengunjung itu nantinya bisa bekerja sama dengan klinik swasta dan bisa dibebankan di bill pengunjung tersebut.

Irvan meminta SOP baru ini harus diperhatikan karena itu instruksi langsung dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Mobil Pemadam Kebakaran Berkecepatan 80 Km Per Jam Tabrak Warga hingga Terpental dan Tewas

Bagi RHU yang sudah lolos asesmen, sudah menandatangani pakta integritas serta sudah bersiap untuk buka, maka harus memastikan lagi alat pemurni udara di masing-masing ruangan.

Sebab, ke depannya alat pemurni udara itu tidak boleh sembarangan dan harus sesuai dengan standar khusus yang telah direkomendasikan oleh pakar kesehatan dan sudah teruji klinis.

"Jadi tidak boleh main-main, karena ada standar khusus yang nantinya akan kami sampaikan lebih lanjut. Ini penting karena menyangkut kewaspadaan kita bersama dan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya," kata Irvan.

Baca juga: Pemerintah DIY Bakal Wajibkan Instansi-instansi Kumandangkan Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB

 

Ilustrasi menulis.SHUTTERSTOCK Ilustrasi menulis.
Tujuan tanda tangan pakta integritas

Di samping itu, Kepala BPB Linmas Surabaya tersebut juga menjelaskan bahwa tujuan pakta integritas adalah sebagai bentuk timbal balik.

Sebab, pemkot ingin para pengusaha berkomitmen bersama-sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Karena itu, ketika ada pengunjung mencari hiburan, tetap harus dikontrol, bukan dilepas begitu saja dan mengabaikan protokol kesehatan.

"Setelah dibuka nanti, pemkot akan menagih komitmennya itu, salah satu caranya dengan melakukan pemantauan secara berkala untuk prokesnya. Ini sudah menjadi prinsip dan kita tidak main-main dengan itu," tegas Irvan.

Baca juga: Digugat Anak Kandungnya karena Jual Lahan Warisan untuk Bayar Utang, Ibu: Kok Bisa Berhati Seperti Itu

Apabila diketahui terdapat RHU yang mengabaikan prokes, ia menegaskan akan langsung memberikan sanksi.

"Makanya, kita berharap pengusaha harus tegas dan tidak kalah dengan pengunjung, daripada nanti kena sanksi dari Satgas," kata dia.

"Jadi, mohon kesadarannya dan mohon pengertiannya, ini bukan situasi normal, sehingga kita ambil jalan tengahnya, pemkot memberikan kepercayaan, tapi di sisi yang lain ada batasan-batasannya yang harus dilakukan," ujar Irvan.

Baca juga: Minta Gubernur Banten Buka Kembali Tempat Wisata, Wali Kota Serang: Menurut Pak Presiden Perekonomian Berjalan Seperti Biasa

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, sejauh ini sudah ada 61 pengusaha RHU yang lolos asesmen dan sudah menandatangani pakta integritas.

Adapun isi pakta integritas itu adalah pihak pengusaha berjanji akan bersungguh-sungguh mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku, yaitu wajib tutup pada pukul 22.00 WIB.

Kemudian, siap menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya.

"Mereka juga siap mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. Mereka juga siap membentuk dan mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mandiri. Serta mereka juga siap melaksanakan seluruh masukan atau saran dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya/Tim Penilaian Risiko," kata Eddy.

Eddy memastikan, apabila pada saat pelaksanaan kegiatan ditemukan pelangggaran prokes,  maka pihak pengusaha sanggup untuk dikenakan denda administratif, penghentian kegiatan/menghentikan sendiri dan/dikenakan sanksi administratif lainnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Mereka sudah kami minta untuk membaca pakta integritas itu dan sudah mengerti semuanya, sehingga kami berharap pakta integritas ini bisa dijalankan dengan baik," tutur Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com