Pembubaran paksa acara halalbihalal yang dihadiri ratusan warga ini mendapat apresiasi dari Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto.
Kapolda Lampung menilai tindakan Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya adalah reaksi yang tepat di tengah pandemi dengan membubarkan paksa acara organ tunggal tersebut.
"Kapolda Lampung mengapresiasi tindakan Kapolres AKBP Oni. Ini bisa menjadi contoh bagi kapolres di wilayah lain," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra).
Pandra mengatakan, Kapolda Lampung Irjen Hendro menitipkan pesan agar para kapolres lebih berani mengambil sikap tegas seperti yang dilakukan Polres Tanggamus.
Baca juga: Polda Jatim: Mobilitas Masyarakat ke Malang Raya dan Surabaya Raya Jadi Perhatian Kami
"Lampung saat ini hampir semua daerah adalah zona oranye, hanya Tanggamus yang berzona kuning," kata Pandra.
Sebelumnya, Sebuah video menjadi viral di aplikasi jejaring pertemanan lantaran menampilkan upaya pembubaran paksa sebuah acara masyarakat.
Dalam video berdurasi 11 detik itu, aparat kepolisian bahkan terlihat melepaskan tembakan ke arah atas untuk membubarkan kerumunan warga.
Disebutkan acara itu diselenggarakan di wilayah Pekon (desa) Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.