Salin Artikel

Halalbihalal dengan Hiburan Organ Tunggal Dibubarkan, 4 Orang Positif Narkoba

Mereka termasuk dalam 23 orang yang digelandang polisi dari acara halalbihalal dengan hiburan organ tnggal di Desa Karang Agung, Kecamtan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (15/5/2021) dini hari.

Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya mengatakan, puluhan warga itu diamankan setelah pihaknya membubarkan acara halalbihalal itu.

"Acara itu melanggar protokol kesehatan serta memicu kerumunan. Padahal kasus Covid-19 di Lampung saat ini belum bisa dikendalikan," kata Oni saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).

Setelah dibawa ke Mapolres Tanggamus, 23 warga itu menjalani tes usap dan tes urine.

Berdasarkan tes usap, 23 warga itu dinyatakan negatif Covid-19. Namun, ada empat orang yang positif narkoba berdasarkan tes urine.

"Hasil tes urine tadi pagi diketahui ada empat orang yang positif mengonsumsi sabu-sabu karena urinenya mengandung metafetamine," kata Oni.

Keempat orang tersebut masih diperiksa Satnarkoba Polres Tanggamus.

"Sementara ini masih pendalaman oleh Satnarkoba Polres Tanggamus," kata Oni.


Pembubaran paksa acara halalbihalal yang dihadiri ratusan warga ini mendapat apresiasi dari Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto.

Kapolda Lampung menilai tindakan Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya adalah reaksi yang tepat di tengah pandemi dengan membubarkan paksa acara organ tunggal tersebut.

"Kapolda Lampung mengapresiasi tindakan Kapolres AKBP Oni. Ini bisa menjadi contoh bagi kapolres di wilayah lain," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra).

Pandra mengatakan, Kapolda Lampung Irjen Hendro menitipkan pesan agar para kapolres lebih berani mengambil sikap tegas seperti yang dilakukan Polres Tanggamus.

"Lampung saat ini hampir semua daerah adalah zona oranye, hanya Tanggamus yang berzona kuning," kata Pandra.

Sebelumnya, Sebuah video menjadi viral di aplikasi jejaring pertemanan lantaran menampilkan upaya pembubaran paksa sebuah acara masyarakat.

Dalam video berdurasi 11 detik itu, aparat kepolisian bahkan terlihat melepaskan tembakan ke arah atas untuk membubarkan kerumunan warga.

Disebutkan acara itu diselenggarakan di wilayah Pekon (desa) Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/101134878/halalbihalal-dengan-hiburan-organ-tunggal-dibubarkan-4-orang-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke