Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Batu Bara Ilegal yang Pukul Camat Tenggarong Pakai Kayu Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 12/05/2021, 09:13 WIB
Zakarias Demon Daton,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemilik tambang batu bara ilegal berinisial T (44) yang menganiaya Camat Tenggarong, Arfan Boma ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Kutai Kertanegara.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, penetapan tersangka T dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi, alat bukti hingga gelar perkara, Senin (10/5/2021).

"Kami telah menetapkan satu tersangka, yakni T dan telah kami tahan," ungkap Ade Yaya melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Camat Tenggarong Kaltim Dianiaya Penambang Ilegal, Pelipis Mata Kiri Boma Bengkak

Pukul Camat dengan sebatang kayu

Ilustrasi pengeroyokanLADBIBLE Ilustrasi pengeroyokan

Diketahui, pelaku T memukul Camat Boma menggunakan sebatang kayu karena tak terima aktivitas tambang batu bara miliknya dihentikan paksa oleh Boma di RT 17 Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Minggu (9/5/2021).

Boma mengalami luka bengkak di bagian pelipis mata bagian kiri atas saat ia menangkis pukulan sebatang kayu bulat yang mendarat ke bagian sekitar kepala.

Ade Yaya mengatakan, dari keterangan lima saksi yang diperiksa didukung alat bukti, disimpulkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan.

Kelima saksi di antara Arfan Boma (saksi korban), Asmat (penjaga kebun milik korban), Nuzul Hidayat (lurah Mangkurawang), Umar Wibisono (ketua RT 17 Mangkurawang) dan Muh Sarifudin (staf lurah Mangkurawang).

Baca juga: Kisah Pengemis yang Raup Rp 18 Juta Per Bulan, Bisa Bangun Rumah dan Beli Sepeda Motor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com