NK yang takut tindakan suaminya itu terulang memutuskan melapor ke Polsek Amabi Oefeto Timur. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/06/V/2021/POLSEK AOT.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian membawa NK ke rumah sakit untuk proses visum.
Baca juga: Tingkah Pemudik di Pos Penyekatan: Mengebut hingga Sembunyikan Motor di Mobil Boks
Polisi pun menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
"Kasus ini sedang ditangani Polsek Amabi Oefeto Timur. Para saksi dan korban serta pelaku sudah diperiksa polisi. Untuk penerapan pasal masih dalam didalami," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.