Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Sambas Bantah Ada Pungli Rapid Test Antigen, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 07/05/2021, 20:49 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Fattah Mariyuani menegaskan, tak pernah menarik biaya untuk pemeriksaan rapid test antigen.

Menurut Fattah, terjadi kekeliruan karena membuat kuitansi.

"Perlu diluruskan, Dinkes Sambas tidak pernah narik biaya (rapid test antigen)," kata Fattah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Oknum Dinkes Sambas Diduga Lakukan Pungli Biaya Rapid Test Antigen Rp 250.000

Fattah menjelaskan, saat itu, ada salah seorang pegawai bank datang untuk periksa rapid test antigen di rumah seorang dokter bernama Ganjar dan hasilnya positif.

Atas hasil itu, dibuatkanlah surat resmi menggunakan kop Dinas Kesehatan Sambas yang mencantumkan arahan-arahan.

Kemudian, dokter Ganjar dimintai kuitansi oleh pegawai bank tersebut untuk klaim ke kantornya.

"Karena mintanya saat ke Dinkes, oleh staf dibuatlah kuitansi distempel Dinkes. Untuk lebih jelasnya bisa hubungi dr Ganjar," ucap Fattah.

Baca juga: Seteru dengan Bupati Sambas, Sutarmidji: Jika Diingatkan Harusnya Bersyukur, Bukan Baper

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menduga telah terjadi pungutan liar (pungli) terkait pemeriksaan rapid test antigen di Kabupaten Sambas.

Menurut Harisson, dugaan tersebut berawal dari adanya dokumen kuitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250.000 beserta dokumen hasil pemeriksaannya.

“Saya dikirimi kuitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250.000 beserta dokumen hasilnya. Kedua dokumen itu menggunakan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dan ditandatangani salah satu pegawai,” kata Harisson kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Harisson menilai, pungutan terhadap pemeriksaan rapid test antigen oleh pemerintah daerah tidak diperbolehkan.

Jika pun boleh, harus ada payung hukum berupa peraturan daerah atau peraturan bupati untuk mengatur besaran tarif.

Selain itu, uang hasil pungutan harus disetor ke kas daerah, dan tidak dapat digunakan langsung.

“Tapi ini mau dipastikan lagi, apakah antigen yang digunakan itu dari pemerintah provinsi atau beli sendiri. Kalau dari pemprov, harusnya gratis, sedangkan jika beli sendiri harus ada payung hukum tarif,” ujar Harisson.

Baca juga: Disebut Ogah-ogahan Tangani Corona, Bupati Sambas: Sutarmidji Tak Bisa Jaga Lidahnya

Menurut Harisson, Dinkes Kalbar sejauh ini telah mengirimkan sebanyak 3.500 rapid test antigen kepada Pemkab Sambas.

Rapid test tersebut untuk melakukan testing dan tracing kepada masyarakat.

“Kalau mereka menggunakan rapid test bantuan itu dan mengenakan tarif, tentu saja salah dan ini harus ini dipertanggungjawabkan di depan hukum,” ungkap Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com