Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NRFPB Nabire dan 17 Anggotanya Berikrar Setia ke NKRI, Begini Sepak Terjang Mereka

Kompas.com - 06/05/2021, 20:46 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Gubernur Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) Nabire Alex Hamberi dan 17 anggotanya mengikrarkan diri kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kampung Sima, Distrik Yau, Kabupaten Nabire, Papua, Selasa (4/5/2021).

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyambut baik penyerahan diri tersebut. Kapolda Papua berharap mereka bisa ikut membangun daerahnya masing-masing.

"Tentu Alex (Gubernur NRFPB Nabire Alex Hamberi) ini adalah warga negara yang sempat terhasut sehingga mengikuti NRFPB dan kami harap dia mau kembali ke masyarakat sebagai mana warga negara biasa," ujarnya di Timika, Kamis (6/5/2021).

NRFPB, terang Fakhiri, merupakan sayap politik dari gerakan Papua merdeka yang belum terlalu lama terbentuk.

Nama Forkorus Yoboisimbut disebut sebagai pendiri dan mendeklarasikan diri sebagai presidennya.

Baca juga: Lokasi Sekolah dan Puskesmas yang Dibakar KKB Dekat dengan Markas Lekagak Telenggen

"NRFPB ini lahir 2011 di Kabupaten Jayapura dan didirikan oleh Forkorus Yoboisembut, kebetulan saat itu saya Kapolres Jayapura. Sebenarnya ini sayap politik yang agak tidak waras," kata dia.

Sepak terjang NRFPB, kata dia, tidak terlalu mencolok karena hanya melakukan propaganda melalui media tertentu.

Bahkan, Fakhiri menyebut NRFPB cendrung mencari panggung dari berbagai kejadian di Papua.

"Banyak main dengan tulisan, banyak mengangkat diri sendiri, kalau ada hal menonjol nanti dia tampil," kata dia.

Selain NRFPB, masih ada beberapa sayap politik gerakan Papua merdeka lainnya yang lebih aktif melakukan propaganda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com