SURABAYA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa Peraturan Presiden (PP) terkait percepatan pembangunan instalasi PSEL ini telah disiapkannya sejak tahun 2018.
PP No. 35 Tahun 2018 tersebut diterbitkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah yang ditunjuk agar mempercepat realisasi pembangunan instalasi PSEL.
"Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008, masih jadi wali kota, kemudian gubernur, kemudian Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik, seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota," kata Jokowi saat peresmian PSEL Benowo, Kamis.
Baca juga: Saat Presiden Jokowi Berdialog dengan Para Nelayan di Lamongan, Ini Keluh Kesah Mereka
Jokowi menuturkan, dahulu pemerintah daerah masih takut untuk bergerak merealisasikan pembangunan instalasi PSEL.
Selain karena belum adanya payung hukum yang jelas, ditambah lagi dengan kendala mengenai PP pengelolaan barang milik daerah.
Presiden pun menyampaikan apresiasi pada kinerja Pemkot Surabaya yang bisa merampungkan PSEL Benowo.
"Tapi memang kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol. Sehingga ini (PSEL Benowo) selesai yang pertama dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden. Ini yang pertama jadi," kata Jokowi.
Jokowi menyatakan, dari tujuh kota/kabupaten yang ditunjuk di dalam PP No 35 Tahun 2018, hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mampu menyelesaikannya.
Sementara bagi daerah lain, masih maju mundur terkendala masalah tipping fee hingga urusan barang milik daerah.
"Saya acungi dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya, baik wali kota lama maupun wali kota yang baru. Tidak mudah karena saya juga mengalami," tegas dia.